Kategori: TNI/POLRI

  • Desakan Propam Polres Sampang Mengawasi Polsek Camplong di Tengah Sorotan Galian C Ilegal


    SAMPANG (KORTAS NEWS)
    Jajaran Kepolisian Sektor Camplong, Polres Sampang, dituding menerapkan standar ganda dalam menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

    Polsek Camplong dinilai hanya garang menyapu penambang pasir pantai tradisional berskala kecil, namun mendadak tumpul saat berhadapan dengan gurita bisnis Galian C ilegal di area daratan.

    Sikap tebang pilih ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Rifai Lasbandra, secara terbuka melayangkan ultimatum copot jabatan bagi pimpinan Polsek Camplong jika persoalan ini terus dibiarkan.

    Saat dikonfirmasi mengenai tuntutan pemerataan penegakan hukum tersebut, Kapolsek Camplong Ipda Dwi Abdillah memilih memberikan jawaban normatif dan irit bicara.

    “Terima kasih atas informasinya Pak, akan kami kroscek terlebih dahulu,” ujar Ipda Dwi Abdillah singkat.Rabu (05/08)

    Respon lamban tersebut berbanding terbalik dengan tuntutan kedaruratan di lapangan, ironisnya, sikap menghindar justru dipertunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Camplong, Aipda Yunus, saat dikonfirmasi mengenai legalitas dan tindak lanjut hukum terhadap pengerukan bukit berskala besar di wilayah daratan Camplong, Aipda yunus enggan memberikan jawaban, sikap menutup diri ini memicu kesan seolah penegakan hukum pidana lingkungan bukan menjadi ranah tanggung jawab unit reserse kriminal yang dipimpinnya.

    Ketidaktegasan aparat internal Polsek Camplong ini dinilai Rifai sebagai konspirasi pembiaran sistematis demi melindungi para cukong dan pemodal besar di area daratan.

    “Jika Kapolsek berdalih masih butuh waktu kroscek untuk aktivitas eksploitasi bukit yang kasat mata, dan Kanit Reskrimnya bungkam lepas tangan, maka sangat wajar jika publik mencurigai adanya aliran dana koordinasi di balik meja,” kata Rifai dengan nada tinggi.

    Rifai menegaskan, eksploitasi Galian C liar di perbukitan se-Kecamatan Camplong merupakan bom waktu bencana ekologis, selain merusak kawasan resapan air, pengerukan tebing secara ugal-ugalan tanpa dokumen amdal jelas mempertaruhkan nyawa pekerja lokal akibat ancaman tanah longsor.

    Rifai menegaskan, sorotan publik kini tak lagi hanya tertuju kepada Polsek Camplong, tetapi juga kepada Propam Polres Sampang, menurutnya, setiap hari tanpa tindakan tegas hanya akan mempertebal pertanyaan dari masyarakat, mengapa aktivitas tambang yang disebut berlangsung terang-terangan belum juga berujung pada penegakan hukum yang sama?

    “Propam jangan hanya sigap ketika anggotanya viral di media sosial, tetapi lamban saat muncul dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat, jika pengawasan internal tidak segera bergerak, maka kepercayaan masyarakat Sampang Khususnya terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum akan terus tergerus,” tegasnya.

    Ia mendesak Propam segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap respon dan langkah personel Polsek Camplong dalam menyikapi dugaan Galian C ilegal, menurut Rifai, pengawasan internal harus mampu menjawab keraguan masyarakat dengan tindakan, bukan sekedar menunggu polemik mereda. “Publik tidak membutuhkan pembelaan lewat pernyataan normatif, tapi menunggu keberanian institusi membersihkan dirinya sendiri. 

    Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan, panggil dan klarifikasi, namun jika ditemukan adanya penyimpangan etik, jangan ada kompromi, karena ketegasan Propam akan menjadi ujian apakah Polri benar-benar berdiri di atas semua kepentingan atau justru membiarkan pertanyaan masyarakat menggantung tanpa jawaban,” tutupnya. (KN)

  • Rifai Lasbandra Kritik Keras Kapolsek Camplong, Bungkam dan Blokir Media Bukan Sikap Aparat Profesional


    SAMPANG ( KORTAS NEWS)
    Sorotan terhadap sikap Kapolsek Camplong, IPTU Dwi Abdillah, yang diduga memblokir nomor sejumlah wartawan saat proses konfirmasi, menuai kritik dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifai Lasbandra.

    Rifai mengaku menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang memilih memutus komunikasi dengan media, padahal konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme pemberitaan yang bertujuan memberikan ruang klarifikasi.

    “Saya sangat menyayangkan sikap Kapolsek Camplong, terlihat terkesan norak dan amatir dalam melayani media, bukannya memberikan klarifikasi, justru memilih memblokir nomor wartawan ketika hendak dikonfirmasi terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya,” ujar Rifai, Kamis (30/7).

    Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi yang selama ini digaungkan institusi Polri.

    “Oknum polisi yang memilih bungkam lalu memblokir nomor telepon media menunjukkan pola pikir yang sumbu pendek dan jauh dari semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sngat disayangkan, pola seperti ini masih ditemukan di wilayah Polres Sampang, salah satunya yang diduga dilakukan Kapolsek Camplong,” tegasnya.

    Rifai berharap Kapolres Sampang memberikan pembinaan kepada jajarannya agar membangun komunikasi yang lebih profesional dengan insan pers, menurutnya, media bukanlah pihak yang harus dihindari, melainkan mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    “Kalau pemberitaan dianggap keliru, ada hak jawab dan hak koreksi yang dijamin Undang-Undang Pers, bukan dengan memblokir nomor wartawan, sikap seperti itu justru menimbulkan pertanyaan publik dan mencederai semangat transparansi,” pungkasnya.

    Ketika dikonfirmasi kembali, Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah akhirnya memberikan penjelasan, melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan permohonan maaf dan membantah sengaja mengabaikan ataupun memblokir nomor wartawan, menurutnya, saat itu pesan konfirmasi kemungkinan tertumpuk karena padatnya kegiatan ketika masih menjabat di Karang Penang.

    “Mohon maaf Mas, barangkali pas ketumpuk pada saat itu, mungkin pas banyak giat, tahun 2025 lagi saat masih tugas di polsek karang Penang, jadi kemarin saya heran karena tidak ada WA sama sekali dari nomor itu, sehingga saya belum sempat membalas, tidak ada maksud apa-apa sama sekali,” tulis IPTU Dwi Abdillah kepada wartawan.