Hukum  

Air Mata Pademawu: Seorang Ibu Diduga Bunuh Anak Kandungnya, Polres Pamekasan amankan Pelaku 

FOTO: Warga dan petugas mengevakuasi korban anak di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Pamekasan, Senin (17/8/2026). Korban diduga menjadi korban tindak pidana yang pelakunya sudah diamankan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN (KOATAS NEWS) Jajaran Polres Pamekasan mengamankan seorang perempuan berinisial DA (31) yang diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial TD (10).

Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026) siang.

Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Petugas gabungan dari Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga setempat.

“Informasi kami terima sekira pukul 11.00 Wib. Tim langsung ke TKP. Korban adalah anak perempuan 10 tahun. Terduga pelakunya ibu kandung korban sendiri,” kata IPDA Yoni saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan awal, sekitar pukul 10.30 Wib, DA meminta ibunya, yang juga nenek korban, untuk keluar membeli makanan bersama dua cucu lainnya. Saat itulah di dalam rumah hanya tersisa DA dan korban.

Ketika nenek korban kembali sekitar pukul 11.00 Wib, ia mendapati cucunya sudah tergeletak di teras depan rumah dengan kondisi luka dan bersimbah darah.

Melihat korban bersimbah darah, warga segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu, lalu dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun nyawa TD tidak dapat diselamatkan.

Saat kembali, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama anggota kepolisian kemudian mendobrak pintu. Di dalam, DA ditemukan masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pendataan awal, DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Pihak keluarga menyebut kondisinya sempat membaik, namun empat hari terakhir kambuh dan masih dalam pengobatan dengan obat penenang.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam sudah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Kami juga koordinasi dengan tim medis dan psikiater untuk observasi kondisi kejiwaan pelaku,” jelas IPDA Yoni.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berjalan untuk mendalami motif dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

 

Reporter: Rin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *