PAMEKASAN (KORTAS NEWS) Gerak cepat dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pamekasan. Seorang pria berinisial CAF berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tlanakan setelah diduga melakukan penganiayaan berat dengan cara membacok korban.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memimpin langsung penangkapan tersebut pada Selasa (18/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, CAF diketahui juga sebagai pengguna narkoba.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, pelaku penganiayaan berat berinisial CAF sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah berada di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPDA Yoni.
Berdasarkan keterangan awal, korban dalam peristiwa ini adalah Sdr. W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dan kini masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi juga telah disita petugas.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku positif sebagai pemakai narkoba. Penyidik kini masih mendalami apakah aksi pembacokan dilakukan dalam kondisi di bawah pengaruh barang haram tersebut, atau ada motif lain di balik kejadian.
“Saat ini penyidikan masih berjalan. Kami fokus mendalami dua hal, yakni tindak pidana penganiayaannya dan juga riwayat penyalahgunaan narkoba dari pelaku. Nanti perkembangan lebih lengkap akan kami update,” pungkas IPDA Yoni.
Pewarta : Rina






