Ketua Koperasi Desa Rojopolo Diamankan Polisi, Dugaan Kelalaian Kades Sukiyanti Jadi Sorotan

Foto: Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti.

‎LUMAJANG (KORTAS NEWS) Indikasi keteledoran Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, semakin menguat menyusul terbongkarnya fakta bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan Satreskoba Polres Lumajang pada Kamis kemarin di depan Kantor Desa Rojopolo, ternyata merupakan Ketua Koperasi Desa Merah Putih di desa setempat.

‎Berdasarkan kronologi peristiwa yang terungkap, penangkapan terjadi tepat di seberang Kantor Desa Rojopolo, di lingkungan fasilitas umum milik desa. Dua orang berinisial EP dan ME diamankan petugas kepolisian karena diduga sedang menggunakan sabu.

‎Kejadian yang berlangsung di siang hari bolong itu sempat memancing kerumunan warga yang terkejut melihat pelaku dibawa petugas beserta kendaraannya.

‎Kini fakta semakin memiriskan.

‎Salah satu yang tertangkap, yakni EP, ternyata menjabat sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih, lembaga yang seharusnya menjadi kebanggaan dan penggerak ekonomi warga.

‎Masyarakat pun menyayangkan sekaligus mempertanyakan, bagaimana Kades Rojopolo tidak mendeteksi sejak awal perubahan perilaku maupun aktivitas tercela yang dilakukan seseorang yang justru memegang amanah lembaga desa.

‎Kecurigaan semakin mendalam ketika merebak kabar di tengah masyarakat bahwa EP yang ditangkap tersebut diketahui sebagai orang dekat sang Kepala Desa. Jika benar demikian, maka lemahnya pengawasan dan keteledoran yang dituduhkan kepada Kades Sukiyanti bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan terkesan sengaja dibiarkan.

‎Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah selama ini perlindungan khusus diberikan kepada orang-orang tertentu di lingkungan pemerintahan desa?, Mengapa aktivitas mencurigakan tidak ditindaklanjuti sejak awal, padahal melibatkan orang dekat Kades dan pejabat pengurus lembaga desa?

‎Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Bahkan, dikutip dari sejumlah laman pemberitaan, muncul informasi bahwa Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, dikabarkan tengah berupaya mendekat ke berbagai pihak agar ‘EP’ dapat segera kembali menghirup udara segar.

‎Upaya ini pun menuai sorotan tajam warga. Di tengah keterbukaan fakta di lapangan dan proses hukum yang masih berjalan, langkah Kades yang diduga berupaya membebaskan, justru semakin mempertegas dugaan adanya perlindungan dan kelalaian yang disengaja.

‎Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto pada media menerangkan, penangkapan bermula dari pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yang juga mengamankan seorang terduga pelaku (penyedia sabu).

‎”Pengembangan dari TKP pertama,” kata Ipda Suprapto, Jum’at kemarin melalui pesan WhatsApp.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kades Rojopolo Sukiyanti belum memberikan tanggapan apa pun terkait fakta-fakta yang berkembang di tengah masyarakat. Warga pun berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi, sekaligus mendesak Kades untuk segera memperbaiki pengawasan yang dinilai sangat lemah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *