Breaking News

Mubes dan HUT ke-7 KJJT Indonesia Digelar di Surabaya, Noer Arif Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Hoiry Orlando - Editor
2 menit baca381 tayanganSurabaya Jawa Timur

SURABAYA – Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia menggelar Musyawarah Besar (Mubes) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, yang dirangkai dengan Stadium General bersama Dewan Pers dan Polri.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sahid Gubeng, Surabaya, tersebut mendapat sambutan antusias dari jajaran anggota KJJT Indonesia. Sejumlah unsur lintas sektor turut hadir, mulai dari Dewan Pers, TNI, Polri, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur yang mewakili Gubernur Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Noer Arif terpilih kembali sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Mubes bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus menentukan arah perjalanan KJJT Indonesia ke depan.

Menurut Noer Arif, dinamika dunia jurnalistik yang semakin kompleks menuntut insan pers untuk terus meningkatkan wawasan, profesionalitas, solidaritas, dan integritas.

“Momentum Mubes ini selain menambah wawasan dan menguatkan solidaritas, juga meningkatkan integritas di tengah derasnya dinamika dunia jurnalistik. Kita harus mampu menjalankan tugas sebagai jurnalis yang independen,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kegelisahan yang menurutnya masih dirasakan sebagian insan pers, khususnya terkait bagaimana profesi jurnalis dipandang oleh keluarga dan masyarakat.

Noer Arif berharap para jurnalis mampu menunjukkan profesionalitas dan integritas sehingga profesi tersebut dapat menjadi kebanggaan bagi keluarga.

“Kegelisahan kita sebagai jurnalis adalah ketika anak-anak kita ditanya tentang pekerjaan orang tuanya, jangan sampai mereka minder. Kita harus lebih profesional dan berintegritas agar anak kita bisa menjawab dengan bangga ketika ditanya, ‘Bapak saya adalah jurnalis’,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sesi Stadium General, anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menyoroti persoalan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sedikitnya terdapat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025.

Kasus tersebut, kata Abdul Manan, memiliki beragam bentuk, mulai dari pemidanaan yang berkaitan dengan karya jurnalistik hingga dugaan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Berdasarkan data AJI, sedikitnya 89 kasus kekerasan terhadap wartawan tercatat sepanjang 2025, mulai dari pemidanaan terkait karya jurnalistik hingga penyalahgunaan profesi wartawan,” jelas Abdul Manan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam Stadium General KJJT Indonesia yang mengangkat tema “Pers, Hukum, dan Keterbukaan Informasi di Masa Depan.”

Forum tersebut menjadi ruang bagi insan pers untuk memperluas pemahaman mengenai hubungan antara kebebasan pers, hukum, keterbukaan informasi publik, serta tanggung jawab profesional jurnalis.

Rangkaian kegiatan Mubes, HUT ke-7, dan Stadium General KJJT Indonesia berlangsung dengan khidmat dan lancar. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para narasumber serta pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

Artikel Pilihan