Breaking News

Modus Ayam Goreng Cepat Saji, Ibu Kandung Selundupkan 17,11 Gram Sabu ke Lapas Porong Sidoarjo

Gresik selatan - Pewarta
2 menit baca•108 tayangan

SIDOARJO – Ketatnya sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, kembali membuahkan hasil.

Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,11 gram yang dikemas dalam empat paket siap edar, Selasa (6/10/2026).
Mirisnya, aksi nekat ini melibatkan hubungan darah.

Pelaku penyelundupan merupakan seorang ibu kandung berinisial A, yang sengaja membawa barang haram tersebut untuk anaknya yang tengah mendekam di dalam lapas sebagai warga binaan berinisial B.

Kronologi Penggagalan Narkoba

• Pemeriksaan Rutin:

Penggagalan ini bermula dari kewaspadaan petugas di pos pemeriksaan barang bawaan pengunjung sebelum memasuki area steril lingkungan lapas.

• Modus Mengelabuhi:

Pelaku A memanfaatkan kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji untuk menyembunyikan empat paket diduga sabu tersebut guna menghindari kecurigaan.

• Kejelian Petugas:

Saat kemasan makanan dibuka dan diperiksa secara menyeluruh, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diselipkan di antara potongan ayam goreng.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, menegaskan bahwa seluruh barang yang masuk wajib melewati prosedur pemeriksaan yang sangat ketat tanpa pengecualian.

“Petugas menemukan empat paket diduga narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A, yang merupakan ibu kandung warga binaan B, tersembunyi dalam kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji,” tutur Agung saat dikonfirmasi di Sidoarjo.

Penanganan Hukum Lebih Lanjut

Langkah cepat langsung diambil oleh pihak Lapas Kelas I Surabaya pasca-penemuan barang bukti tersebut.

Demi kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, pihak lapas langsung melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Pelaku A beserta barang bukti empat paket sabu kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain di balik pasokan narkoba tersebut.

 

Berita Lainnya

Artikel Pilihan