Breaking News

Proyek Rp3,9 Miliar Madupat–Omben Disorot, Masyarakat Ancam Audiensi ke DPUR Sampang 

Dini - Pewarta
2 menit baca•1,350 tayangan

SAMPANG (KORTASNEWS) Temuan material beton pracetak tanpa identitas pabrik dan kerusakan sejumlah U-Ditch dalam proyek peningkatan struktur jalan Madupat–Omben senilai Rp3,9 miliar tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa tindakan tegas. Pengawas lapangan harus menghentikan sementara pekerjaan yang berkaitan dengan material bermasalah sampai ada kejelasan mengenai asal-usul, mutu, dan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp3.902.171.000 itu dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan, dengan DPUR Sampang sebagai sektor pengelola anggaran.

Di sejumlah titik, U-Ditch, penutup saluran, dan gorong-gorong kotak beton bertulang dilaporkan tidak memiliki logo, merek, maupun identitas produsen. Sejumlah U-Ditch yang telah terpasang juga ditemukan mengalami kerusakan pada bagian ujungnya.

Dalam proyek bernilai miliaran rupiah, pengawasan tidak boleh berhenti pada pencatatan temuan. Harus ada tindakan nyata.

Konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu segera melakukan pemeriksaan teknis, memverifikasi dokumen mutu dan asal-usul material, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pekerjaan terkait harus dihentikan sementara sesuai kewenangan dan ketentuan kontrak sampai hasil pemeriksaan memberikan kejelasan.

Membiarkan pekerjaan terus berjalan ketika persoalan mutu belum terverifikasi berisiko memperbesar masalah. Jika material terbukti tidak memenuhi persyaratan, pembongkaran, penggantian, atau tindakan korektif lainnya harus dilaksanakan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai pengawas baru bertindak setelah pekerjaan selesai dan kerusakan telanjur menjadi beban masyarakat.

DPUR Sampang juga perlu memastikan setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dengan baik, termasuk hasil pemeriksaan, keputusan terhadap material yang dipersoalkan, serta tindak lanjut kepada kontraktor. Penggunaan uang rakyat menuntut pengawasan yang dapat dibuktikan, bukan sekadar formalitas di atas dokumen.

Hingga berita ini ditulis, DPUR Sampang, CV Sinergi Mitra Andalan, dan konsultan pengawas belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut.

Berita Lainnya

Artikel Pilihan