Breaking News

Proyek Irigasi Lama Digarap Lagi di Sumedangan, Papan Nama Tak Ada, Kades Mengaku Tak Tahu

BBG
3 menit baca•2,994 tayangan

PAMEKASAN, Pekerjaan saluran irigasi di Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menjadi sorotan setelah informasi mengenai kegiatan tersebut disampaikan kepada redaksi oleh Zainal Pagar Jati.

Zainal menyoroti pekerjaan saluran yang disebut kembali digarap pada konstruksi yang sebelumnya sudah ada, di lokasi juga disebut tidak terlihat papan informasi proyek, sehingga identitas kegiatan dan sumber anggarannya tidak terpampang kepada masyarakat.

Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan Kepala Desa Sumedangan mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut.

Kondisi itu dinilai janggal karena pekerjaan fisik berlangsung di wilayah desa, sementara informasi mengenai proyek justru tidak terlihat secara terbuka.

Dari informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, saluran tersebut telah memiliki konstruksi sebelumnya, pekerjaan kemudian kembali dilakukan pada bagian saluran tersebut.

Zainal mempertanyakan pola pekerjaan seperti itu, terutama jika konstruksi lama kemudian masuk dalam perhitungan pekerjaan baru.

“Ini yang lucu, salurannya sudah ada, sekarang dikerjakan lagi, papan proyeknya tidak ada, kalau memang proyek resmi, kenapa identitasnya seperti disembunyikan?” kata Zainal.

Ia menyindir keras kondisi tersebut, menurutnya, masyarakat jangan hanya disuguhi pekerjaan fisik tanpa mengetahui siapa yang bertanggung jawab.

“Batu dan semennya kelihatan, pekerjanya juga kelihatan,yang tidak kelihatan justru nama proyek dan sumber uangnya, jagan sampai proyeknya terang di sawah, tapi gelap di dokumen,” ujarnya.

Sorotan semakin tajam karena Kepala Desa Sumedangan disebut tidak mengetahui kegiatan tersebut.

Menurut Zainal, kondisi itu tidak semestinya terjadi apabila pekerjaan merupakan program pemerintah yang jelas.

“Kalau kepala desa saja tidak tahu, masyarakat harus tahu dari mana? Masa proyek bisa datang sendiri, pekerjanya datang sendiri, lalu uangnya juga seolah datang sendiri,” ujar Zainal dengan nada satir.

Ia meminta instansi yang bertanggung jawab membuka identitas kegiatan dan memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen.

Terutama mengenai sumber anggaran, volume, spesifikasi, pelaksana dan status bangunan lama, jangan Sampai Bangunan Lama dipoles kembali.

Zainal juga menyoroti kemungkinan adanya perbedaan antara kondisi fisik dengan dokumen pekerjaan.

Menurutnya, apabila saluran lama hanya diperbaiki atau ditingkatkan, harus ada kejelasan mengenai bagian yang menjadi pekerjaan baru.

“Jangan sampai di lapangan bangunan lama, tetapi dalam laporan berubah menjadi pekerjaan baru, kalau memang hanya rehabilitasi, katakan rehabilitasi, kalau pembangunan baru, tunjukkan mana yang benar-benar baru,” tegasnya.

Ia juga meminta pengawasan dilakukan sejak pekerjaan masih berlangsung, bukan setelah saluran selesai dan material terlanjur terpasang.

“Jangan tunggu semen mengeras baru dokumennya dicari, sekarang masih bisa diukur, masih bisa diperiksa, masih bisa dibandingkan dengan RAB,” katanya.

Informasi dan kritik Zainal tersebut menjadi pintu masuk bagi media ini untuk menelusuri lebih jauh status pekerjaan irigasi di Sumedangan.

Redaksi akan menelusuri sumber anggaran, instansi pemilik kegiatan, nama pelaksana, RAB, volume pekerjaan dan status konstruksi lama yang kembali dikerjakan.

Sebab pekerjaan yang menggunakan anggaran publik tidak cukup hanya meninggalkan bangunan fisik.

Identitas proyek harus terang, anggarannya jelas, volumenya terukur dan pihak yang bertanggung jawab harus diketahui.

Jangan sampai masyarakat hanya tahu salurannya sudah dibangun, tetapi tidak pernah tahu proyek itu sebenarnya milik siapa.

Media ini terus berusaha meng klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sumedangan, Pemkab Pamekasan, instansi teknis, pelaksana maupun pihak terkait lainnya.

Berita Lainnya

Artikel Pilihan