Breaking News

Bea Cukai Madura Dikepung Dua Hari Berturut-turut, BEM Se-Pamekasan Desak Usut Tuntas Teror Bos Rokok Marbol Terhadap Ibu dan Anak

Dini - Pewarta
4 menit baca•494 tayangan
Dok: Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Rabu (14/10/2026). Mereka menuntut Bea Cukai Madura menangkap bos rokok merek Marbol yang diduga melakukan kriminalisasi dan mengancam keselamatan seorang ibu dan anak (foto:tim)

PAMEKASAN (KORTASNEWS ) Kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi pusat perhatian publik. Selama dua hari berturut-turut, kantor pengawasan cukai tersebut digeruduk massa aksi yang menuntut ketegasan dalam memberantas rokok ilegal.

Setelah pada Selasa (13/10/2026) didatangi Lingkar Melati Bersatu (LMB), pada Rabu (14/10/2026) giliran Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan yang menggelar demonstrasi besar-besaran.

Namun, ada yang berbeda dalam aksi kali ini. Jika aksi sebelumnya lebih menyoroti peredaran rokok ilegal secara umum, aksi BEM membawa isu yang jauh lebih serius dan menyentuh rasa kemanusiaan, yakni dugaan kriminalisasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pengusaha rokok bermerek Marbol terhadap seorang ibu dan anak di Pamekasan.

 

Aksi Memanas, Polisi dan Mahasiswa Saling Dorong

Pantauan http://newscakrawala.id di lokasi, aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejak awal, massa terlihat kecewa karena tidak ada satu pun pimpinan Kantor Bea Cukai Madura yang menemui mereka.

Kekecewaan itu memuncak ketika massa mencoba menerobos pintu gerbang kantor untuk masuk ke dalam dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Aparat kepolisian yang telah bersiaga dengan formasi berlapis langsung menghadang laju massa. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan dan berlangsung beberapa menit sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.

 

Wartawan Ditolak, Alasan Rapat Intern

Ironisnya, sikap tertutup Bea Cukai Madura tidak hanya dirasakan oleh massa aksi. Sejumlah awak media yang berada di lokasi dan berusaha melakukan konfirmasi jurnalistik juga mendapatkan perlakuan serupa.

Saat mencoba meminta klarifikasi resmi kepada pihak Humas, para wartawan ditolak. Penolakan tersebut disampaikan oleh seorang petugas keamanan kantor yang bernama Fauzi.

Fauzi mengaku dirinya sudah menyampaikan kepada bagian Humas bahwa ada wartawan yang ingin konfirmasi terkait aksi demonstrasi. Namun jawaban dari dalam kantor tetap menolak untuk menemui.

“Sudah saya sampaikan ke Humas ada wartawan yang mau konfirmasi, tapi dari dalam katanya tidak bisa ditemui karena ada rapat intern,” ujar Fauzi kepada wartawan.

Sikap tersebut sontak menambah catatan buruk bagi Bea Cukai Madura. Pasalnya, sehari sebelumnya, pada aksi LMB, Kepala Kantor Bea Cukai Madura juga tidak menemui massa aksi secara langsung.

 

Akar Masalah: Perebutan Merek Marbol Berujung Teror

Koordinator aksi Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menjelaskan duduk persoalan yang membuat mahasiswa turun ke jalan. Menurutnya, ada dua pengusaha rokok di Pamekasan yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah merek dagang Marbol.

Persaingan bisnis yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan pendaftaran merek, kata Junaidi, justru berubah menjadi konflik terbuka yang mengarah pada tindakan kriminal.

“Muara keresahan kami adalah adanya dugaan kriminalisasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha rokok Marbol terhadap seorang ibu dan anak di Pamekasan. Ini sudah sangat kelewat batas,” tegas Junaidi dalam orasinya.

Ia menilai, tindakan pengusaha tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Pamekasan. Jika dibiarkan, budaya menyelesaikan masalah bisnis dengan kekerasan dan ancaman akan mengakar di tengah masyarakat.

“Kami khawatir budaya seperti ini akan menjadi contoh buruk. Jika ada masalah bisnis dan masalah sosial, lalu diselesaikan dengan kekerasan dan ancaman pembunuhan, ini sangat berbahaya bagi masa depan Pamekasan,” katanya.

 

Sindir Bea Cukai dengan Aksi Tanpa Atribut

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM terlihat tidak membawa banyak atribut seperti baliho atau spanduk besar pada umumnya. Junaidi menyebut hal itu sengaja dilakukan sebagai bentuk sindiran dan kekecewaan terhadap kinerja Bea Cukai Madura.

“Kami memang sengaja tidak membawa baliho dan atribut aksi pada umumnya. Sebab kami sudah menafsirkan, setelah aksi pun, Kepala Kantor Bea Cukai juga tidak akan menemui kami. Ini bukti matinya ruang dialog di Bea Cukai Madura,” sindir Junaidi.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama Aliansi BEM hanya satu, yakni menangkap pelaku usaha rokok Marbol yang diduga melakukan ancaman tersebut.

 

Ancaman Jilid II: Kepung Polres Pamekasan

Junaidi memastikan bahwa aksi pada Rabu ini baru merupakan jilid pertama. Pada jilid kedua nanti, Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan akan mengerahkan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Tidak hanya Bea Cukai Madura, pada jilid kedua mereka juga akan menggeruduk Polres Pamekasan untuk mengawal penanganan kasus dugaan tindak pidana ancaman tersebut agar diproses secara hukum.

“Di jilid kedua, InsyaAllah kami akan datang ke Polres Pamekasan juga untuk mengawal kasus pidananya. Apapun yang terjadi, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok ilegal itu dilarang. Kita tidak tebang pilih, semua rokok ilegal yang mengakar di Pamekasan bila perlu hapus semuanya,” pungkas Junaidi.

Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu sore, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Kantor Bea Cukai Madura terkait tuntutan penangkapan bos rokok Marbol maupun terkait alasan penolakan terhadap massa aksi dan awak media.

 

 

Pewarta :Rindi/Tim

Berita Lainnya

Artikel Pilihan