Kediri-.(KortasNews ) Polda Jatim menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa BuluSari Kecamatan TAROKAN Kabupaten KEDIRI, Provinsi Jawa Timur Jumat Pagi (16/10/2026) sekira jam 09:10 WIB. Dalam operasi tersebut, puluhan petugas yang datang menggunakan belasan kendaraan mengamankan sekitar 9 armada orang dari lokasi GUDANG dan menurut INFORMASI yang beredar dugaan 9 unit armada itu masih berada di MAPOLDA JATIM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Gudang yang digerebek diketahui milik pria berinisial MJ dan ssetelah penggerebekan itu petugas telah memasang garis polisi di sekitar gudang.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk kebutuhan industri di luar KEDIRI. Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sejumlah truk yang terparkir di dalam area gudang. Petugas juga menyita 9 unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi. Pemilik gudang berinisial MJ dikabarkan menyerahkan diri kepada polisi usai penggerebekan. Hingga kini, MJ disebut masih menjalani pemeriksaan di POLDA JATIM.
Awak Media yang sempat melakukan INVESTIGASI membenarkan adanya penindakan tersebut setelah memantau langsung lokasi kejadian yakni di gudang yang terpasang GARIS POLISI atau POLICE LINE. Sampai BERITA ini DITAYANGKAN Awak Media masih melakukan INVESTIGASI terkait PENGGEREBEKAN gudang MAFIA SOLAR ini ke POLDA JATIM guna mendapatkan INFORMASI yang lebih AKURAT soal peneggakan HUKUM selanjutnya dan kami berharap Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal BBM subsidi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penampungan maupun penjualan kembali solar subsidi itu. (RED)
