PAMEKASAN – (KORTASNEWS) Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di balik tembok penjara terus diperkuat. Senin (19/10/2026), Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan turun langsung ke Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas).
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Selama hampir satu hari, tim Dinkes menyusuri setiap sudut klinik mulai dari ruang pemeriksaan, gudang obat, hingga dokumen administrasi untuk memastikan layanan yang diterima warga binaan sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Avira Sulistyowati, SKM., M.Si., itu beranggotakan 10 orang. Mereka disambut hangat Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, beserta seluruh tim medis klinik di Aula Atas Lapas.
“Pembinaan ini sangat penting bagi kami. Kami tidak ingin klinik ini hanya sekadar ada, tapi benar-benar berfungsi maksimal untuk warga binaan,” kata Kusnan dalam sambutannya.
Setelah pembukaan, tim dibagi untuk memeriksa lima aspek krusial: kelengkapan perizinan, kesiapan sarana dan prasarana, keakuratan alat kesehatan, sistem pengelolaan obat, serta penerapan Rekam Medis Elektronik (RME), Senin (19/10)
Hasilnya, Avira memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan sudah berjalan jauh lebih baik dibanding banyak klinik pratama lainnya.
“Jujur, ini sudah sangat bagus. Administrasi tertib, pelayanan jalan, petugasnya juga kompeten. Ini patut diapresiasi,” ujar Avira.
Namun, apresiasi itu disertai dua pekerjaan rumah. Pertama, beberapa alat kesehatan yang masa kalibrasinya mendekati kedaluwarsa harus segera diperbarui agar hasil diagnosa tetap akurat. Kedua, pencatatan RME masih perlu dioptimalkan agar selaras dengan standar terbaru Kemenkes.
Menanggapi hal itu, Kusnan langsung menyatakan kesiapan jajarannya untuk bergerak cepat.
“Catatan dari Dinkes ini langsung kami tindak lanjuti. Kalibrasi akan kami percepat, dan pencatatan RME akan kami perbaiki. Bagi kami, kesehatan warga binaan adalah hak yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Binwas ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya soal pengamanan, tetapi juga soal pemenuhan hak dasar manusia, termasuk hak atas layanan kesehatan yang layak.
Kedepan, kedua instansi sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif, melakukan evaluasi berkala, dan memastikan Klinik Pratama Lapas Narkotika Pamekasan menjadi rujukan klinik lapas yang profesional dan humanis di wilayah Madura.
Pewarta: Rindi
